Ilustrasi oknum guru honorer di Muba ditangkap dalam kasus narkoba. (Foto: Ist)

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, melalui Kapolsek Sungai Keruh Iptu Susilo mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka OB mengakui narkoba tersebut dibeli dari seorang bandar yang berada di Sungai Keruh. 

"Kita pun berhasil menangkap bandarnya yakni tersangka AS. Dari pengakuan AS yang juga bekerja sebagai guru honorer, sabu itu didapat dari bandar yang saat ini masih dalam pengejaran kita," ujarnya, Sabtu (6/2/2021).

Selain sabu-sabu, barang bukti lain yang diamankan yakni timbangan digital berwarna silver.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network