Ilustrasi oknum guru honorer di Muba ditangkap dalam kasus narkoba. (Foto: Ist)

SEKAYU iNews.id - Oknum guru honorer di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, AS (28) ditangkap anggota Polsek Sungai Keruh. Pekerjaan terlarang AS terungkap setelah polisi menangkap seorang pengedar, OB (17) yang membeli sabu darinya. 

Penangkapan berawal saat Polsek Sungai Keruh menggelar razia di Jalan Sekayu (Muba) - Pendopo (PALI), tepatnya di Pos Tebing Bulang, pukul 03:00 WIB dini hari, 2 Februari lalu. Setiap kendaraan yang melintas diperiksa termasuk sepeda motor yang dikendarai OB. 

Setelah digeledah baik sepeda motor maupun saku celana, polisi menemukan 19 paket sabu dengan berbagai ukuran di saku celana OB.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network