Polres OKU Selatan melakukan pengecekan senjata yang dipegang anggota. (Foto: Teddy)

“Karena syarat bagi personel polisi untuk dapat izin memegang senjata baik laras panjang maupun pendek dan pistol, setiap anggota polri dituntut harus lulus tes psikologi, tes menembak dengan nilai yang ditentukan. Dan prilaku anggota itu akan di-chek,” ujar Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnaen Harahap.

Tidak hanya itu, pemeriksaan senpi yang rutin dilakukan setiap enam bulan sekali tersebut menjadi acuan bagi seluruh personel anggota polri yang mendapat izin kembali untuk dapat membawa dan menggunakan senjata api.

“Hal itu merupakan suatu bentuk pembinaan terhadap seluruh personel anggota polri dalam memiliki dan penggunaan izin. Di mana kelengkapan administrasi, kelengkapan senjata, fungsinya serta kemampuan anggota,” ucapnya. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network