LUBUK LINGGAU, iNews.id - Duka mendalam dirasakan keluarga almarhum Hermanto (45) tahanan yang tewas saat diperiksa di Polsek Lubuklinggau Utara, Lubuklinggau, Sumsel. Menurut keluarga, warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau ini tewas dengan kondisi luka lebam dan patah tulang leher.
Adik kandung korban, Kahar menceritakan, awal mula pihak keluarga mengetahui kakak kandungnya tersebut meninggal dengan kondisi yang tidak wajar saat telah berada di kamar jenazah rumah sakit.
"Waktu kami sampai di RS sangat terkejut saat melihat jenazah kakak penuh dengan luka lebam. Dari hasil pemeriksaan, kakak saya itu mengalami luka patah di leher, kakinya patah, luka di tangan, hidung patah, bibirnya pecah dan badan memar di bagian belakang," ujar Kahar," Jumat (18/2/2022).
Kahar menduga, ada yang janggal dari kematian kakaknya lantaran meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan di Polsek Lubuklinggau Utara setelah ditangkap, Senin (14/2/2022) pagi. Almarhum Hermanto ditangkap terkait kasus pencurian dan pemberatan (curat).
"Informasinya, ditangkap saat sedang mengendarai truk molen di dekat rumahnya di Kelurahan Sumber Agung," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait