Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda menemukan tumpukan e-KTP di UPTD Disdukcapil Alang-Alang Lebar, Rabu (23/3/2022). (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Ratusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik milik warga Alang-Alang Lebar Palembang belum didistribusikan oleh Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). E-KTP tersebut dibiarkan bertumpuk.

Hal tersebut baru diketahui saat Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor UPTD Disdukcapil Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.

"Sidak yang dilakukan ini adanya informasi terkait tidak optimalnya pelayanan UPTD tersebut. Kami ingin mengecek langsung laporan masyarakat," ujar Fitrianti, Rabu (23/3/2022).

Benar saja, tidak butuh waktu lama untuk menunjukkan kecurigaan Fitrianti terkait laporan tersebut. Dari salah satu meja di kantor UPTD Disdukcapil tersebut terdapat tumpukan e- KTP yang telah diikat dalam jumlah besar. "Ini e-KTP sudah dari tahun berapa?" tanya Fitri dengan nada kesal.

Belum sempat dijawab petugas, Wakil Wali Kota Palembang tersebut selanjutnya langsung memeriksa tanggal dikeluarkannya e-KTP tersebut.

"Ini sudah lama sekali, ini ada dari tahun 2020 dan 2021, sudah hampir dua tahun lamanya, kenapa tidak didistribusikan," katanya.

Terkait temuan tumpukan e-KTP tersebut, Fitri mengingatkan bagi warga yang telah mengurus e-KTP dalam jangka waktu tiga hari untuk dapat langsung datang ke UPTD tersebut.

"Silahkan datang dan dicek namanya,kita juga akan berkerja sama dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk pendistribusiannya," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network