Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni PTR yang berperan sebagai pelaku duel dan KLV (16) yang berperan sebagai wasit saat duel dengan menghasut dan memegang senjata api.
Sementara lawan duel PTR yakni IN (14) masih dalam proses pemeriksaan polisi. Kemudian dua orang lainnya berstatus sebagai saksi mata.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait