Terbaru, KPK bekerja sama dengan Pemprov Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR).
Dibeberkan Dian, para peserta berasal dari kalangan guru tingkat SMA/SMK dan Inspektorat Provinsi, serta Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo sejumlah 39 orang.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan sertifikasi Penyuluh Antikorupsi Jalur Pengalaman (RPL) yang diikuti oleh enam orang Widyaiswara dan ASN di lingkungan Pemprov Gorontalo.
"Hingga saat ini, Provinsi Gorontalo telah memiliki empat orang penyuluh antikorupsi. Sehingga, melalui kegiatan ini harapannya dapat menambah jumlah penyuluh agar memberikan manfaat yang lebih luas lagi dalam upaya pencegahan korupsi pada satuan pendidikan masing-masing di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait