JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mencetak sebanyak 2.100 agen atau Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) yang tersertifikasi dan tersebar di 34 provinsi. Penyuluh antikorupsi itu terdiri dari guru hingga kepala sekolah.
Ribuan agen KPK tersebut dilantik dalam rangka memperluas jangkauan pemberantasan korupsi. Ribuan agen KPK tersebut telah membentuk 40 forum antikorupsi, baik dalam lingkup provinsi, lembaga, maupun profesi. Hal itu dilakukan karena KPK tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas korupsi.
"Para penyuluh antikorupsi dibentuk untuk menguatkan peran serta dan menjadi kepanjangan tangan KPK dalam menyebarkan nilai-nilai antikorupsi," kata Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianthi melalui keterangan resminya, Rabu (15/6/2022).
Menurut Dian, penyuluh atau agen antikorupsi punya peran sangat besar dan strategis dalam membangun budaya antikorupsi di Indonesia sesuai dengan tugas dan perannya masing-masing. Salah satunya, tenaga pengajar yang bisa menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada para generasi penerus bangsa.
"Para penyuluh antikorupsi punya latar belakang yang beragam. Seperti pendidikan, ada guru, kepala sekolah, dan pengawas dapat menjadi jembatan dalam implementasi pendidikan antikorupsi yang lebih efektif dan efisien," katanya.
Tidak hanya itu, KPK juga terus melatih agen-agen perubahan dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat struktural hingga aparat pengawasan internal pemerintahan.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait