Menurut Ali, dari hasil pemeriksaan terhadap Ferdi, terungkap semua aksi pembunuhan terhadap ayah mertuanya tersebut dilakukan beserta istri dan ibu mertuanya.
"Motifnya yakni sakit hati, karena pelaku Neni sering mendapatkan KDRT dan sering diselingkuhi oleh korban," katanya.
Kepada petugas, pelaku Neni mengaku nekat membunuh suaminya lantaran kesal kerap diperlakukan kasar korban.
"Saya kesal, dia suka pukul saya, bahkan pernah mengancam ingin membunuh saya," ujarnya.
Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait