Setelah kebijakan Satu Harga dan HET yang dikeluarkan oleh pemerintah itu membuat terdapat selisih harga antara stok minyak goreng lama dan minyak goreng yang baru diproduksi berdasarkan kebijakan baru tersebut.
“Selisihnya mencapai Rp4.000 per liter, dan jumlah ini bukan hal yang kecil untuk dibayar. Bahkan secara nasional totalnya mencapai Rp2,5 triliun,” kata dia.
Kini proses rafaksi sudah dilakukan pemerintah pusat secara bertahap sehingga dalam beberapa pekan ke depan dipastikan pasokan minyak goreng bakal banyak di pasaran.
Hal ini juga dibenarkan oleh Irwan, Manajer Operasional Distributor Minyak Goreng Fortune di Sumsel karena perusahaannya sudah mengajukan rafaksi dari pemerintah senilai Rp11 miliar. "Tinggal tunggu pembayaran dari pemerintah,” kata dia.
Sementara itu, Sumatera Selatan mendapatkan jatah sebanyak 26 juta liter minyak goreng dalam program pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO) untuk mendukung upaya meredam gejolak harga.
Kepala Dinas Perdagangan Sumsel Ahmad Rizali, mengatakan, jatah itu akan disalurkan ke dua produsen minyak goreng dan 20 distributor di Sumsel. “Dengan upaya ini diharapkan kelangkaan tidak terjadi lagi,” kata Rizali lagi.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait