PALEMBANG, iNews.id - Warga Palembang terutama yang tinggal di kawasan Semakatang Borang, Sako gempar dengan ambruknya bangunan sekolah tiga lantai. Lebih mengejutkan lagi, bangunan sekolah Islam terpadu yang ambruk dan menewaskan seorang pekerja itu ternyata tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
Camat Sako Palembang Amirudin Sandy mengatakan, bahwa pemeriksaan sementara pihak kecamatan bersama dinas PUPR Kota Palembang menyebutkan gedung sekolah tersebut tidak mengantongi IMB. "Setelah dicek, bangunan berlantai tiga ini tidak mengantongi surat IMB," katanya, Sabtu (2/7/2022).
Ia mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan seluruh penyelidikan kepada aparat kepolisian.
Berdasarkan informasi dari lokasi kejadian, gedung sekolah tersebut masih dalam pengerjaan tiga tahun belakangan yang nantinya akan berfungsi sebagai ruangan kelas bagi murid SD dan SMP.
Gedung berlantai tiga dengan konstruksi beton beratap rangka baja ringan tersebut roboh pada hari Jumat (1/7/2022) petang sekitar pukul 17.30 WIB. Bangunan tiba-tiba ambruk hingga nyaris rata dengan tanah.
Robohnya gedung tersebut mengundang perhatian warga karena lokasi berhimpitan dengan permukiman setempat.
Sementara itu, saksi Angga mengatakan bahwa korban tewas bernama Agus baru sehari bekerja untuk memasangkan kusen pintu bangunan sekolah tersebut. Saat kejadian, lanjut dia, korban Agus hendak mandi hingga secara tiba-tiba gedung roboh, kemudian yang bersangkutan tertimpa material bangunan dengan luka di kepala.
Untuk korban RR (15), dievakuasi warga lantaran terluka di bagian tubuh. Dia harus dilarikan ke rumah sakit yang saat ini masih menjalani perawatan intensif.
Petugas Palang Merah Indonesia Kota Palembang bersama Pemadam Kebakaran tiba di lokasi Jumat (1/7/2022) petang, hingga akhirnya peristiwa tersebut ditangani aparat kepolisian.
Sampai saat ini pihak sekolah Islam Terpadu tersebut belum bisa dimintai keterangan.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait