PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polres OKU di Sumsel menangkap RZ (39) pelaku pembunuhan terhadap Toni Irawan (45) saat pegalaran kuda lumping. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan penikaman karena tersinggung setelah ditantang oleh korban.
"Pelaku diamankan setelah beberapa jam menghabisi nyawa korbannya menggunakan senjata tajam," kata Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, Jumat (29/7/2022).
Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Desa Mitra Kencana, Kecamatan Peninjauan pada Kamis (28/7/2022). Saat itu sedang berlangsung pagelaran kuda lumping.
Menurut informasi di lapangan saat itu pelaku ditantang oleh korban yang diduga dalam pengaruh minuman keras. "Korban yang dalam keadaan mabuk menantang pelaku saat berada di acara kuda lumping untuk duel di kebun sawit," katanya.
Mendengar perkataan kasar dari korban, pelaku menusukkan senjata tajam hingga terkapar bersimbah darah.
"Korban sempat dibawa oleh warga sekitar ke puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia akibat mengalami luka tusuk senjata tajam di bagian bahu kiri," katanya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres OKU dan akan dijerat dengan pasal pembunuhan. "Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait