Rian Antoni (40) mendatangi Polda Sumsel menggunakan kostum pocong. (Foto: Dede Febriansyah)

Rian juga meminta polisi untuk tidak melakukan penahanan terhadap dirinya karena dalam proses hukum dirinya kooperatif.

"Saya juga minta agar jangan dilakukan penahanan terhadap saya, karena saya selalu kooperatif dan siap bekerja sama menjalani proses hukum ini, walaupun saya tidak bersalah," katanya.

Kuasa hukum Rian, Jon menegaskan, dalam waktu dekat dia akan membawa Rian ke Jakarta dengan memakai kostum pocong untuk meminta keadilan kepada Presiden Joko Widodo.

Selain itu dirinya juga meminta penyidik memperlihatkan bukti Rian ditetapkan tersangka pada gelar perkara ulang nantinya.

"Kami yakin kalau Rian tidak melakukan seperti yang dituduhkan. Untuk itu kami mohon keadilan agar dilakukan gelar perkara ulang, apa yang menyebabkan dan barang bukti sehingga dia menjadi tersangka. Kita minta itu dibuka ke publik," kata Jon.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi merespons aksi Rian datang menggunakan kostum pocong. Menurut Supriadi, Polda Sumsel bisa memaklumi apa yang dilakukan Rian.

"Negara kita ini negara hukum, jadi kita berdasarkan hukum. Kalau memang ada unsur pidananya, ya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya. 

"Rian ke sini pakai kostum pocong juga tidak apa-apa, yang enggak boleh itu yang enggak pakai baju. Itu baru enggak boleh," kata Supriadi.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network