Namun baru pada Kamis (9/11/2023) pukul 08.00 WIB, tim Satreskrim mendapatkan Informasi bahwa tersangka Erwanto berada di Kota Bandar Lampung, tepatnya di Kecamatan Panjang, sehingga Unit Reskrim dan Tim Opsnal Shadow Wallet melakukan pengejaran kembali. Dan Kamis itu sekitar pukul 16.30 WIB, anggota mendapatkan Informasi salah satu keluarga dari tersangka bertempat tinggal di Bandar Lampung Kecamatan Panjang yaitu Wartilah, adik sepupu tersangka.
Dari pengembangan itu tim mendapat informasi bahwa tersangka dan anak-anaknya berada di Bumi Nabung Ilir, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Setelah sampai di Lampung Tengah anggota menuju rumah Sayid, yang merupakan kakak sepupu tersangka. Di sana anggota berhasil mengamankan dua anak tersangka yakni Fathur dan Umar.
Dari keterangan dua anak tersangka ini menerangkan bahwa orang tuanya Erwanto besertar anak perempuannya Riyanti berada di Hutan PT GMP (Gunung Madu Plantation) Lampung Tengah.
"Sehingga pengejaran terhadap tersangka Erwanto berlanjut ke kebun Tebu PT GMP, Jumat (10/11/2023) dini hari. Saat akan diamankan tersangka masih mencoba melarikan diri dengan cara terjun ke embung, namun berhasil di selamatkan oleh anggota," katanya
Seperti diberitakan sebelumnya tersangka Erwanto tersangka penganiayaan berat yang membuat Maisaroh (36), ibu rumah tangga, meninggal dunia, kemudian juga membuat ayah Maisaroh yakni Abdul Kodir alias Sadir (63) menyalami luka berat. Kedua korban tersebut, tidak lain merupakan tetangga tersangka Erwanto di Dusun VI, RT02 RW 06, Desa Peracak, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupateb OKU Timur, Sumsel.
Cekcok mulut bermula antar tersangka Erwanto dan korban Maisaroh. Diawali tersangka mengatakan mandul yang dibalas oleh korban maisaroh "mending mandul dari pada punya banyak anak tapi tidak diurus".
Mendengar kata-kata dari Maisaroh, tersangka Erwanto tersinggung, langsung mengambil senapan angin dari dalam rumahnya kemudian menembakkan senapan angin ke arah korban Maisaroh.
Tak hanya itu, Erwanto kemudian mendekat mengacungkan senapan angin ke arah korban. Oleh korban Maisaroh langsung memegang ujung senapan angin tersebut, namun oleh tersangka Erwanto langsung membalikkan senapan angin tersebut, sehingga popor senapan angin tersebut mengenai kepala bagian atas korban.
Saat itu, korban Maisaroh terjatuh dan tergeletak di tanah depan rumahnya tersebut. Selanjutnya saksi Siti Lestari dan Nur Khalimah yang merupakan keluarga kandung korban Maisaroh yang pada saat itu berada tidak jauh dari lokasi tersebut berteriak meminta tolong.
Sehingga pada saat itu datang ayah kandung Maisaroh, yakni Abdul Qodir langsung mengejar Erwanto sambil membawa senjata tajam jenis parang atau golok. Melihat itu Erwanto menjatuhkan senapan anginnya, kemudian masuk kerumahnya dan mengambil tombak. Selanjutnya terjadilah perkelahian antara Erwanto dan Abdul Qodir.
Saat itu Erwanto mengalami luka bacok di kepala, leher belakang, dan luka bacok telinhan kiri. Sedangkan Abdul Qodir mengalami luka tusuk tombak di bagian dada sebelah kiri, perut bawah, dan ditangan sebelah kanannya. Sedangkan Maisaroh yang luka benturan di kepala dilarikan ke rumah sakit dan meninggal dunia.
Tersangka Erwanto, Abdul Qodir juga sempat di rawat di RSUD Martapura, sambil anggota polisi dari Satreskrim Polres OKU Timur melakukan pemeriksaan. Namun tersangka Erwanto yang takut dipenjara saat itu melarikan diri dari RSUD Martapura.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait