Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian saat konferensi pers kasus kerusuhan. (Dok Polda Sumsel)

PALEMBANG, iNews.id - Aksi massa berujung kerusuhan di Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada akhir Agustus 2025 ternyata dipicu provokasi di media sosial. Ajakan di Instagram dan Facebook mendorong ratusan orang melakukan aksi anarkistis berupa perusakan dan pembakaran fasilitas umum.

"Ajakan dan hasutan di platform Instagram dan Facebook mendorong ratusan orang melakukan aksi perusakan dan pembakaran fasilitas umum," ujar Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Kamis (18/9/2025).

Dia menjelaskan, kerusuhan terjadi Minggu (31/8/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Command Center Polda Sumsel memantau konvoi 500 sepeda motor bergerak ke depan Gedung DPRD Sumsel. Massa kemudian merusak gedung, menyerang Mako Ditlantas Polda Sumsel, serta membakar kendaraan menggunakan api langsung maupun bom molotov.

Sebanyak 14 pos polisi lalu lintas dan 22 kendaraan roda empat maupun roda enam juga ikut dibakar. Polisi yang bergerak cepat mengamankan 64 orang di lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan mengungkap sebagian besar pelaku adalah anggota kelompok balap liar yang terprovokasi unggahan di grup Instagram Plaju X Jakabaring dan konten provokatif di Facebook.

Andi menyebut, total 90 orang diamankan, dengan 25 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan, penghasutan dan penyusupan dalam unjuk rasa. Dua orang positif narkoba diserahkan ke yayasan rehabilitasi, sedangkan 63 lainnya dilepas karena tidak terbukti bersalah.

Andi menambahkan, sehari setelah kerusuhan, aksi unjuk rasa mahasiswa di Palembang berlangsung aman. Namun, petugas menemukan empat penyusup membawa senjata tajam dan bom molotov.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network