Polisi menyebut motif kedua tersangka meyebar video syur mirip Gisel untuk mendapatkan banyak follower. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka karena terbukti masif menyebarkan video syur mirip Gisella Anastasya alias. Hasil pemeriksaan sementara, motif keduanya PP dan MN menyebarkan video syur untuk mendulang follower di media sosial.

"Apa motif yang sekarang jadi tersangka? Pengakuanya untuk naikan followers dan untuk mengikuti kuis atau give away kalau followersnya banyak. Ini menurut dia tapi masih kita dalami lagi," kata Kabid Humas Polda Meto Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (13/11/2020). 

Dia menambahkan, kedua pelaku mengaku mendapat video porno dari media sosial lain. Kemudian kedua tersangka itu menyebarkannya di akun media sosial mereka.

“Kami masih dalami terus, awalnya dia mendapatkan dari salah satu akun media sosial dan di-share secara masif," ungkap Yusri.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network