Senjata api rakitan yang akan dijual Rico kepada anggota polisi yang menyamar. (Foto/Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id – Rico, warga Perumnas Talang Kelapa, Kota Palembang ditangkap polisi karena memiliki senjata api rakitan lengkap dengan dua butir amunisi aktif. Pria penuh tato ini ditangkap saat menjual senpi rakitan jenis revolver kepada polisi yang menyamar.

Kini Riko hanya dapat menyesali perbuatannya dari balik sel tahanan Mapolda Sumsel. Pelaku mengaku tidak tahu kalau pria yang akan membeli senpi rakitan miliknya anggota polisi. Senpi rakitan yang akan dijual tersangka jenis revolver warna hitam, dengan dua butir amunisi aktif kaliber 38.

"Sebenarnya, senpi itu bukan punya saya, itu punya teman yang digadaikan seharga Rp500.000. Teman saya minta tolong agar senpi tersebut dijual," kata Rico, Jumat (13/11/2020).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network