PALEMBANG, iNews.id – Rico, warga Perumnas Talang Kelapa, Kota Palembang ditangkap polisi karena memiliki senjata api rakitan lengkap dengan dua butir amunisi aktif. Pria penuh tato ini ditangkap saat menjual senpi rakitan jenis revolver kepada polisi yang menyamar.
Kini Riko hanya dapat menyesali perbuatannya dari balik sel tahanan Mapolda Sumsel. Pelaku mengaku tidak tahu kalau pria yang akan membeli senpi rakitan miliknya anggota polisi. Senpi rakitan yang akan dijual tersangka jenis revolver warna hitam, dengan dua butir amunisi aktif kaliber 38.
"Sebenarnya, senpi itu bukan punya saya, itu punya teman yang digadaikan seharga Rp500.000. Teman saya minta tolong agar senpi tersebut dijual," kata Rico, Jumat (13/11/2020).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait