"Sebanyak 10 Orang ini tergabung dalam kelompok menggunakan WhatsApp atau telegram yang isinya mengandung unsur radikal," kata Argo.
Seusai ditangkap, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti senapan angin, senjata tajam, peralatan panah hingga beberapa cairan yang belum dapat diidentifikasi.
Namun demikian, terdapat peralatan lain bermuatan unsur bahan kimia yang ditemukan penyidik selama melakukan penggeledahan.
"Tentunya 10 orang itu kalau dilihat dari nama-namanya orang dari Jawa dan dari Sulawesi yang sudah lama tingal lama di sana, di Merauke," ujar Argo.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait