PALEMBANG, iNews.id - Seorang guru sekolah dasar negeri di Kayu Agung, Kabupaten OKI, Sumsel nekat menggadaikan tiga laptop sekolah karena diduga terlilit utang. Kini, guru berinisial RN itu diminta segera mengembalikan tiga laptop milik negara tersebut.
RN menggadaikan tiga laptop tersebut saat menjabat Plt Kepala SDN 14 Kayu Agung, karena diduga dikejar utang sebesar Rp35 juta. Kini, RN tidak lagi menjadi Plt Kasek dan telah digantikan dengan Plt Kasek baru yakni Devi Marlina.
Awalnya, RN membantah telah menggadaikan laptop, namun setelah didesak akhirnya RN mengakui perbuatannya. Sebelumnya sempat disebutkan satu laptop berada di rumahnya, dan dua lainnya diservis di Palembang karena rusak.
Kabid Pendidikan Dasar Disdik OKI, Tarmudi mengimbau kepada RN untuk segera mengembalikan laptop karena akan digunakan di sekolah. "Laptop itu kan milik negara, dan digunakan di sekolah untuk menunjang kegiatan belajar dan mengajar," katanya, Sabtu (3/9/2022).
Terkait utang piutang RN dengan pihak lain, sambung Tarmudi, dinas pendidikan tidak turut campur, karena itu masalah pribadi yang bersangkutan.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait