Usulan biaya perjalana nibadah haji 2022 dinilai masih dapat ditekan. (Foto: Ilustrasi/istO)

JAKARTA, iNews.id - Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2022 M/1443 H sebesar Rp42 juta yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) dinilai masih terlalu tinggi. Karena itu, besaran biaya ibadah bagi umat Muslim itu dinilai masih bisa ditekan. 

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis menyatakan, usulan biaya perjalanan Ibadah Haji 2022 masih dapat ditekan karena selain masih terlalu tinggi, Arab Saudi juga sudah melonggarkan protokol kesehatan Covid-19. "Biaya Perjalanan Haji dirasa masih terlalu tinggi bagi masyarakat kita, khususnya di tengah Pandemi Covid-19 ini yang saya rasa belum sepenuhnya pulih ekonomi negara kita," kata Iskan dalam keterangannya dikutip, Sabtu (19/3/2022).

"Usulan dari Kementerian Agama itu saya rasa masih bisa untuk dikurangkan lagi, peluang untuk dikurangkannya biaya haji itu masih terbuka. Pasalnya seperti karantina, tes PCR atau antigen juga sudah tidak pakai lagi untuk masuk wilayah Saudi bagi yang sudah Vaksinasi 2 kali atau Booster 3 kali," katanya.

Legislator asal Sumatera Utara ini meminta agar Kemenag segera mengevaluasi kembali terkait usulan BPIH tahun 2022 M/1433 H. Karena besaran tersebut masih bisa dipangkas.

"Usulan biaya sebesar Rp42 juta itu masih bisa kita pangkas lagi. Untuk itu saya meminta kepada pemerintah RI khususnya Kementerian Agama agar dapat melihat secara langsung realitas di lapangan dalam hal ini Arab Saudi," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network