MUSI RAWAS, iNews.id - Seorang anak membunuh ayah dan ibu kandung di Dusun V Desa Kebur, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatra Utara, Jumat (5/1/2024) pukul 11.30 WIB. Kedua korban dibacok dengan senjata tajam hingga tewas.
Informasi diperoleh iNews, pelaku berinisial AGR (29) membunuh kedua orang tuanya hanya gara-gara tidak diberi uang untuk membeli rokok. Selain itu, pelaku diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kasat Reskrim Polres Mura AKP Herman Junaidi mengaku belum dapat memberikan penjelasan secara mendetail mengenai peristiwa pembunuhan tersebut.
"Sekarang masih di TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Herman, Jumat (5/1/2024).
Berdasarkan informasi di lapangan, identitas korban bernama Abastiar dan Sainona. Keduanya merupakan orang tua kandung pelaku AGR.
Saat kejadian, pelaku meminta untuk dibelikan rokok kepada korban Sianona namun tidak dibelikan. Pelaku kesal dan langsung mengambil sebilah parang panjang.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait