Polisi menangkap pemakai sabu yang kedapatan simpan narkoba di mulut. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Polsek Ilir Timur II Palembang menangkap Mamad (41) warga Jalan Slamet Riyadi, Lorong Asia, Kelurahan 8 Ilir saat razia. Mamad kedapatan menyimpan sabu di mulut

Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Yuliansyah mengatakan, pihaknya menangkap pecandu sabu tersebut saat dilakukannya razia secara mendadak di Lorong Kemas II, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III Palembang.

"Saat tim opsnal melaksanakan giat hunting didapati seorang dengan gerak-gerik mencurigakan. Karena curiga dengan gerak-gerik Mamad, kita langsung melakukan penggeledahan," ujarnya, Senin (14/2/2022).

Saat digeledah, lanjut Kompol Yuliansyah, anggota opsnal yang hunting tersebut menemukan narkoba jenis sabu yang disimpan Mamad di dalam mulutnya. "Kita mendapatkan sabu tersebut disimpan tersangka di dalam mulutnya," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network