Pria di Pagaralam ditangkap karena menggelapkan motor teman untuk bayar kontrakan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PAGARALAM, iNews.id - Rendi Ramadan Saputra (18), warga Desa Seleman Ulu, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel ditangkap polisi dalam kasus penggelapan. Rendi dilaporkan telah menggelapan motor temannya Dira Danilta (17) karena terdesak untuk membayar sewa kontrakan.

Kapolsek Pagar Alam Utara, Iptu Ramsi mengatakan, tersangka Rendi ditangkap di sebuah penginapan di kawasan Pagar Agung, Pagar Alam Selatan, Kota Pagaralam. Awalnya pelaku hendak meminjam untuk bayar kontrakan, namun korban sedang tidak memiliki uang. 

"Karena sudah kepepet, tersangka pun meminjam sepeda motor Honda Revo warna abu-abu hitam dengan Nopol BG 288E EJ dan HP merk Vivo warna rose gold milik korban," ujarnya, Rabu (31/5/2023).

Korban yang sudah mengenal tersangka pun langsung memberikan kunci motor. Pelaku lalu pergi dengan alasan mengantar istrinya ke kontrakan. Setelah ditunggu sekian lama, pelaku tidak kunjung kembali.  "Tersangka Rendi tidak kunjung kembali sehingga korban melaporkan kejadian ini," katanya.

Dari laporan korban, polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti motor korban. "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di polsek untuk diproses lebih lanjut," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network