Fauzan melanjutkan, untuk selanjutnya tindak pidana yang terjadi yakni peristiwa penusukan diproses oleh Polres Lahat. Sedangkan pelanggaran yang lain akan ditindaklanjut oleh PPNS.
"Semuanya diproses untuk pidana teman-teman kepolisian akan tindak dan yang lainnya silahkan PPNS," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait