Bangunan yang digunakan sebagai tempat hiburan malam di Lahat disegel petugas. (Foto: Balaputra)

Fauzan melanjutkan, untuk selanjutnya tindak pidana yang terjadi yakni peristiwa penusukan diproses oleh Polres Lahat. Sedangkan pelanggaran yang lain akan ditindaklanjut oleh PPNS.

"Semuanya diproses untuk pidana teman-teman kepolisian akan tindak dan yang lainnya silahkan PPNS," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network