Adapun penyegelan usaha pelanggar prokes tersebut diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Belum ada kepastian batas waktu (pembukaan)," ucap Irwan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
Adapun penyegelan usaha pelanggar prokes tersebut diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Belum ada kepastian batas waktu (pembukaan)," ucap Irwan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait