Tempat hiburan malam di hotel bintang empat Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) disegel satgas Covid-19, Selasa (8/6/2021) dini hari.(Foto: iNews/Leo Muhammad Nur)

MAKASSAR, iNews.id - Tempat hiburan malam di hotel bintang empat Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) disegel satgas Covid-19, Selasa (8/6/2021) dini hari. Lokasi tersebut telah berulang kali ditegur karena melanggar protokol kesehatan. 

Petugas dari TNI-Polri, Satpol PP bersama Kejaksaan langsung mendatangi lokasi di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar.

Diketahui temat hiburan itu melangar dari jam beroperasi di atas pukul 22.00 wita. Kemudian para pengunjung tidak jaga jarak hingga tidak mengunakan masker.

Penyegelan serupa juga dilakukan di tempat hiburan di Jalan Metro Tanjung Bunga. Tak hanya tempat hiburan, satgas Covid-19 juga sebelumnya menyegel satu kafe dan resto di Jalan Urip Sumiharjo.

"Kami segel tempat hiburan malam itu dua. Sementara kerumunan satu tempat. Mereka ini tidak mengindahkan aturan," ucap Koordinator satgas, Irwan, Selasa (8/6/2021).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network