PALEMBANG, iNews.id - Masyarakat pengguna air bersih dari PDAM Tirta Musi Palembang menyiap uang lebih. PDAM Tirta Musi resmi menaikkan tarif air bersih mulai Maret 2023.
Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya mengatakan, kenaikan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kategorinya, mulai dari pelanggan sosial, rumah tangga, hingga pelanggan niaga.
"Untuk kategori pelanggan subsidi/sosial naik 7,5 persen, kelas rumah tangga 15 persen, dan kelas niaga 17,5 persen. Kenaikan ini mulai berlaku Maret nanti, dan rata-rata 15 persen karena pelanggan terbanyak itu yang kelas rumah tangga," ujarnya, Jumat (20/1/2023).
Menurutnya, pelanggan dengan kategori niaga merupakan semua jenis usaha seperti perhotelan, restoran, mal, kos-kosan, tempat praktik dokter, dan lainnya.
"Sedangkan untuk kategori sosial mulai dari panti asuhan, panti jompo, masjid dan sejenisnya. Sementara untuk kategori rumah tangga yakni semua pemilik rumah mewah ataupun sederhana," katanya.
Saat ini, lanjut Andi, tarif air minum yang diberlakukan yakni Rp3.977 per meter kubik. Angka yang diberlakukan di Palembang saat ini jauh lebih murah dibandingkan PDAM lain.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait