Polsek Ilir Barat I Palembang menangkap pemuda pelaku penusukan ibu kandung. (Foto: Dede F)

"Pada kejadian ketiga ini, korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian setelah ditusuk pelaku menggunakan obeng dalam rumah," katanya.

Tidak hanya melukai korban, lanjut Ginanjar, pelaku juga sering menganiaya adik kandungnya. Masalahnya pun sepele, yakni karena pelaku iri dengan saudaranya tersebut. "Dari pengakuannya, pelaku sering iri karena adiknya sering mendapatkan uang jajan dari ayahnya yang tidak lagi serumah dengan dia," katanya.

Akibat perbuatannya kini pelaku ditahan di Mapolsek IB I Palembang dan bakal dijerat pasal 335 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network