Ilustrasi penganiayaan terhadap bicah perempuan di Lubuklinggau (Foto: Istimewa)

"Tersangka saat ditangkap tanpa melakukan perlawanan," katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap korban.

Adapun barang bukti yang disita dari korban yakni 1 baju kaos lengan pendek warna hitam, 1 celana Levis panjang warna hitam. Sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka 1 daster warna orange motif bunga dan 1 jaket lengan pendek warna biru

“Kejadian itu juga membuat kedua lutut korban mengalami luka lecet yang cukup parah,” katanya. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network