Okta bersama anak dan dua istrinya ditangkap karena bobol warung warga. (Foto: Era)

MUSI RAWAS, iNews.id - Seorang pria warga Sumber Harta, Musi Rawas ditangkap dalam kasus pencurian. Pelaku, Okta Feri alias Iin mengajak istri tua dan muda serta anak membobol warung warga.

Ketiga pelaku lain yakni Lismayanti istri pertama, Agus Setio Rini istri kedua dan DAS, anak istri pertama. Mereka ditangkap Jumat (19/11/2021) sekitar pukul 17.00 WIB di rumahnya, tanpa perlawanan.

Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan penangkapan berdasarkan laporan korban di Polsek Terawas. Kemudian tim Landak Sat Reskrim Polres dan Unit Reskrim Polsek Terawas dan Polsek Tugumulyo melakukan penangkapan.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network