Ilustrasi warga binaan (Antara)

BATURAJA, iNews.id - Puluhan warga binaan penghuni Rutan Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), terancam tidak bisa mencoblos di Pilkada 2020. Pasalnya, para warga binaan tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Ya, banyak pemilih di Rutan Baturaja terancam tidak bisa menyalurkan hak pilih di Pilkada OKU," kata Komisioner KPU OKU Bidang Perencanaan Data dan Informasi Rahmad Hidayat, Selasa (29/9/2020).

Rahmad menambahkan, untuk data warga binaan penghuni Rutan Baturaja yang diterima untuk memilih atau mencoblos sebanyak 183 orang.

"Dari jumlah tersebut, hanya 98 orang yang data elemennya lengkap atau memiliki NIK yang terdaftar di Disdukcapil OKU dan masuk daftar pemilih sementara (DPS)," kata dia.

Terkait hal tersebut, lanjut Rahmad, pihaknya akan berkoordinasi dengan Disdukcapil OKU agar puluhan warga binaan ini dapat menyalurkan hak suaranya di pilkada mendatang.

"Akan kami koordinasikan dengan Disdukcapil OKU apakah elemen data itu bisa dilengkapi atau tidak agar semua warga binaan tersebut bisa menyalurkan hak suaranya," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network