OKU, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (UKU), Sumatera Selatan, menetapkan Kuryana Azis dan Johan Anuar sebagai pasangan calon (paslon) tunggal pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Hal ini ditetapkan dari hasil rapat pleno KPU OKU.
"Dalam pleno tersebut, KPU OKU resmi menetapkan paslin Bupati dan Wakil Bupati OKU, Kuryana Azis-Johan Anuar sebagai kandidat untuk bertarung di Pilkada 2020," Ketua KPU OKU, Naning Wijaya, Jumat (25/9/2020).
Naning menambahkan, pleno penetapan pasangan calon kepala daerah ini dilakukan secara tertutup di Kantor Sekretariat KPU OKU, Kamis lalu (24/9/2020).
Penetapan paslon ini dilakukan secara internal dengan tidak mengundang bapaslon maupun liasion officer (LO).
Paslon Kuryana Azis dan Johan Anuar resmi ditetapkan sebagai calon tunggal yang akan mengikuti Pilkada OKU.
Pasangan dengan jargon Bekerja Lanjutkan ini mendaftar sebagai calon kepala daerah setempat dengan diusung 13 partai politik yang ada di Kabupaten OKU.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait