Narkoba jenis ekstasi (Budi Sunandar/iNews)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Jajaran Polres Lubuklinggau menangkap RD alias Yoga (36). Pria yang bekerja sebagai sales penjualan sepeda motor itu ditangkap polisi karena menjual narkoba jenis sabu dan ekstasi.

"Pelaku tidak hanya menawarkan sepeda motor salah dia juga membawa dan mengedarkan narkotika jenis ekstasi dan sabu," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau Iptu Sofian Hadi, Jumat (4/9/2020).

Sofian menambahkan, pelaku Yoga tercatat sebagai warga Perumnas Niken Kota Lubuklinggau. Dia ditangkap bersama temannya BP alias Beben (24) warga Desa Sungai Lanang Dusun II, Musi Rawas Utara.

Sofian melanjutkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari warga jika Yoga kerap mengantarkan sabu. Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, Yoga memang mengedarkan sabu dan berhasil ditangkap beberapa waktu yang lalu di di Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui jika narkotika jenis pil ekstasi dan sabu itu didapat dari seseorang berinisial DP. Narkoba itu diambil dari wilayah Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

"Pil ekstasi dan sabu tersebut akan dibawa dan diedarkan ke Kota Lubuklinggau," kata dia.

Sofian melanjutkan, saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, polisi menemukan satu buah kotak plastik warna hitam yang diselipkan antara paha dan celana di paha kiri pelaku BP.

"Plastik itu berisi 82 butir pol ekstasi warna cokelat muda dengan logo H dan satu bungkusan plastik klip yang berisikan kristal sabu," katanya.

Sementara itu, pelaku mengakui pil ekstasi dan sabu tersebut mereka terima dari DP dan akan diserahkan kepada orang yang akan menerimanya di Lubuklinggau dan orang.

"Dari pengakuannya, mereka tak kenal orang itu, jika berhasil pelak akan diberi imbalan Rp5 juta," kata Sofian.

Saat ini pelaku masih diamankan di rutan Polres Lubuklinggau, dan masih dilakukan pengembangan.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network