Lubuklinggau dan Muara Enim Jadi Zona Merah Covid-19 di Sumsel (Repro/covid19.go.id)

PALEMBANG, iNews.id - Dua wilayah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi zona merah penyebaran Covid-19. Dua wilayah itu yakni Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Muara Enim.

Hal ini diketahui berdasarkan pemetaan Satgas Penanganan Covid-19 Pusat per 30 Agustus 2020 yang ditampilkan pada laman resmi, Rabu (2/9/2020). Dari data itu, diketahui di Sumsel terdapat dua zona merah, delapan zona oranye, dan tujuh zona kuning.

"Zonasi atau pemetaan ini hasil penilaian dari 14 indikator, indkator yang paling dominan menentukan adalah yang punya bobot paling berat," kata Anggota Tim Ahli Penanganan Covid-19 Sumsel bidang Epidemiologi, Iche Andriani Liberty, Rabu (9/2/2020).

Data Satgas Penanganan Covid-19 per 1 September 2020, Kabupaten Muara Enim mencatatkan 228 kasus positif dan berada di posisi kedua tertinggi di Sumsel dengan 30 angka kematian.

Sedangkan Kota Lubuklinggau mencatatkan 139 kasus positif dengan sembilan angka kematian, sementara total kasus di Sumsel berjumlah 4.486 orang dengan 71 persen di antaranya sudah selesai isolasi.

Iche melanjutkan, indikator yang dominan seperti penambahan kasus positif dan kematian dalam bidang epidomiologi, indikator positif rate dalam bidang surveilans, serta kapasitas rumah sakit dalam bidang pelayanan kesehatan.

Iche juga meminta kepada pemkab dan pemkot yang berada di zona merah ataupun di zona oranye agar tetap melakukan penelusuran, pengujian dan treatment dengan masif serta teliti. Sebab keputusan pemerintah tidak lagi menguji swab kontak erat asimptomatik (tanpa gejala) pada satu sisi masih memiliki potensi memunculkan kasus-kasus baru.

Selain itu, Iche meminta pemkab/pemkot tetap memperketat mobilitas penduduk, termasuk dengan penggerakan aparat dalam mengawasi lokasi-lokasi keramaian yang melonggarkan protokol kesehatan. Orang-orang dengan produktifitas tinggi terus diedukasi dengan protokol kesehatan, kata dia, sementara orang yang rentan diimbau tetap di rumah.

"Akan lebih baik jika dibuat perbup atau perwako tentang protokol kesehatan," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network