Polres Lubuklinggau memblokir 247 STNK. (Ilustrasi)

Agus pun menyebutkan, selama dua bulan penerapan ETLE, setiap hari hampir 20 surat tilang dikirim anggota Satlantas Polres Lubuklinggau ke pelanggar.

"Para pelanggar tersebut didominasi kendaraan roda dua. Pelanggarannya mulai dari tidak menggunakan helm, bonceng tiga, kemudian kalau mobil tidak menggunakan safety belt, dan bermain handphone," kata dia.

Kasatlantas juga mengimbau dengan adanya penerapan tilang ETLE ini pengendara diminta untuk tertib dalam berlalu lintas, baik itu pengendara roda dua maupun roda empat.

"Kita minta pengguna roda dua dan roda empat untuk tertib berlalu lintas, harus mulai dari diri sendiri serta keluarga," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network