Tidak ada kenaikan gaji pokok di tahun 2021. (Foto: Istimewa)

Namun, pemerintah masih akan memberikan gaji ke-13 untuk PNS serta pensiunan. "Pemberian gaji-ke 13 untuk ASN/TNI/Polri serta pensiun ke 13," katanya. 

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi masih menunggu restu dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Teguh Widjanarko mengatakan pihaknya masih menunggu kesepakatan dari Sri Mulyani. "Kalau dari kami, belum memastikan hal itu. Masih dibahas dengan Kementerian Keuangan," kata Teguh.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network