Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb Sumsel) Lydia Kurniawati Christyana. (Foto: Antara)

Sementara alokasi TKD (transfer ke daerah) di lingkup Sumatera Selatan untuk tahun 2023 sebesar Rp29,02 triliun atau naik 2,12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Rinciannya, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp8,63 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp12,13 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) sebesar Rp1,57 triliun, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp4,17 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp32,69 miliar, dan Dana Desa Rp2,5 triliun.

DIPA dan DA-TKD tersebut merupakan dokumen APBN yang menjadi acuan bagi para kepala satuan kerja dan kepala daerah di Sumatera Selatan dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan. "APBN kali ini disusun menggunakan asumsi yang optimis, namun tetap waspada di tengah ketidakpastian," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network