Kantor Gubernur Sumsel. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro disebutkan akan diterapkan di Sumatera Selatan (Sumsel). Sumsel termasuk lima provinsi yang baru akan menerapkan PPKM.

Secara nasional, dengan penambahan ini maka ada 20 provinsi yang wajib menjalankan PPKM mikro jilid kelima ini.

"Penambahan lima provinsi yakni  Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal, Senin (5/4/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network