JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro disebutkan akan diterapkan di Sumatera Selatan (Sumsel). Sumsel termasuk lima provinsi yang baru akan menerapkan PPKM.
Secara nasional, dengan penambahan ini maka ada 20 provinsi yang wajib menjalankan PPKM mikro jilid kelima ini.
"Penambahan lima provinsi yakni Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal, Senin (5/4/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait