Sularno guru honorer SD di Musi Rawas terancam hukuman satu tahun penjara dan denda Rp60 juta atas kasus dugaan penganiayaan terhadap murid. (Foto: Ist)

Sebelum naik menjadi Rp500.000, Sularno hanya menerima gaji atau honorer sebesar Rp300.000 per bulan. Gaji yang sangat kecil tersebut diterima Sularno tiga bulan sekali. 

Untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama seorang istri dan dua orang anaknya yang masih kecil, selepas mengajar, Sularno akan bekerja serabutan untuk mencari tambahan. Apa pun dikerjakan pria yang hanya tamatan SMA ini, yang penting halal. 
 
Kepala SD Negeri Sungai Naik, Kurnai mengatakan Sularno merupakan guru yang baik dan tidak pernah ada masalah selama 10 tahun mengajar, baik dengan guru lainnya maupun dengan siswa. 

Sularno mendapatkan banyak dukungan, mulai dari siswa yang membuat surat kepada hakim agar gurunya dibebaskan hingga ribuan guru menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Lubuklinggau. 

“Dia satu-satunya guru PJOK. Tanpa dia tidak ada pelajaran PJOK di sekolah kami. Dia bukan guru bengis, mungkin sedang sial saja,” kata Kurnai.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network