PALEMBANG, iNews.id - Suami berinisial TJ (31) warga Kecamatan Sako, Kota Palembang kaget mendapat kiriman video mesum istrinya dengan pria lain. Dia terpaksa melaporkan dugaan perzinahan istrinya berinisial KIS dengan pria RS diduga selingkuhannya ke SPKT Polda Sumatra Selatan.
Laporan pelapor sudah diterima SPKT Polda Sumsel dengan nomor registrasi Nomor: LP/B/180/II/2024/SPKT/Polda Sumsel tanggal 19 Februari 2024.
Ditemui usai membuat laporan, TJ mengaku hubungannya dengan sang istri sudah tidak harmonis lagi. Bahkan sudah ada rencana untuk menceraikan istrinya KIS.
"Sudah pasrah saya dengan dia (istri). Saya sudah minta dia untuk segera mengurus akta cerai, saya sudah tidak sanggup lagi. Saya sudah banyak habis uang untuk dia saat pernikahan dulu, sampai akikah anak kami. Karena dia saya menikahinya secara benar," ujarnya kepada wartawan Senin (19/2/2024).
Dia mengaku dugaan perselingkuhan istrinya dengan RS terungkap pada Selasa (13/2/2024). Saat ia bertemu dengan RS untuk menyampaikan perihal perceraiannya dengan sang istri. Kemudian TJ dan RS bertukar nomor WhatsApp (WA).
"Setelah RS meminta nomor WA saya, dia langsung mengirimkan video berpelukan dalam kondisi telanjang dengan istri saya. Lalu saya tanya kenapa kalian berdua berbuat seperti itu. Tidak ada akal kalian berdua ini, padahal sudah tua," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait