Dedi mengaku pihaknya belum mengetahui motif terlapor melakukan pemukulan terhadap kliennya. Padahal, selama ini kliennya dan terlapor tidak memiliki masalah apapun. "Kita sangat kaget dengan kejadian ini karena terlapor dan kliennya sudah saling kenal, bahkan kalau ketemu mereka saling sapa dan sampai saat ini diketahui tidak ada masalah apapun," ucapnya.
Pasca kejadian, pelapor didampingi kuasa hukumnya melapor ke Polsek Kemuning namun kasus tersebut dilimpahkan ke Polrestabes Palembang. "Harapannya setelah laporan ini diterima agar segera dapat diproses dan diusut oleh pihak kepolisian," kata Dedi.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait