“ASN dua kali trauma dengan perubahan kebijakan publik. Pertama perubahan kebijakan publik dari ASKES ke BPJS. Itu pelayanannya menurun kualitasnya untuk para PNS. Kedua perubahan kebijakan publik dari Bapertarum ke Tapera. Sekarang kan banyak yang belum terbayar. Laporan dari teman-teman dari 2018 hingga sekarang belum ada yang terbayar Bapertarum. Ini kebijakan publik yang tidak memberikan kebijakan yang positif bagi ASN,” ujarnya.
Dia sangat berharap kebijakan penggajian akan lebih baik dan mensejahterakan PNS, sehingga perlu pengkajian yang matang.
“Oleh karena perlu disimulasikan terus menerus. Toh yang mengerjakan anggota Korpri sendiri. Kita perlu bersikap kritis jangan sampai tiga kali dirugikan ASN dari sisi kebijakan publik,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait