JAKARTA, iNews.id - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS tahap 1 segera digelar pada 15 - 28 November 2021. Sebanyak 52.300 peserta akan mengikuti SKB setelah dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Jadwal Pelaksanaan SKB tersebut tertuang dalam surat Plt Kepala BKN bernomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021.
Berdasarkan PermenPANRB Nomor 27/2021, SKB adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya. Sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu.
SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan. Pasal 42 PermenPANRB Nomor 27/2021, SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait