MUSI RAWAS, iNews.id - C (14), seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), menjadi korban pemerkosaan oleh temannya yang baru dikenalnya melalui media sosial. Tak hanya diperkosa, korban juga dijual pelaku kepada lima orang temannya.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, bahwa pelaku yakni Reza Satria (25), teman Facebook yang kini telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Musi Rawas setelah pihaknya menerima laporkan dari keluarga korban.
"Korban dan pelaku saling mengenal dari Facebook dan berjanji bertemu. Setelah bertemu, korban diajak Reza untuk datang ke pesta pernikahan di Kecamatan Muara Kelingi untuk menonton orgen tunggal," ujar Dedi, Rabu (20/7/2022).
Dijelaskan Dedi, korban juga sempat meminta pelaku mengantarnya pulang ke rumah namun ditolak dan mengajak korban mendatangi rumah tersangka lainnya dengan alasan ingin mengobrol.
"Sampai di lokasi, ternyata sudah ada lima pemuda lain. Tersangka Reza menawarkan korban kepada teman-temannya dengan membayar Rp1 juta, namun teman-temannya hanya mampu membayar Rp500 ribu. Selanjutnya, korban diperkosa secara bergantian," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait