Kepala Dinas Pendidikan Palembang Zulinto. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang menindaklanjuti dugaan tindak kekerasan oknum kepala SMP terhadap seorang anak muridnya. Pelajar tersebut berinia H (15) harus menjalani operasi di bagian perut di RSUD Bari diduga karena dipaksa push up 100 kali dan ditampar serta diinjak.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti dugaan kekerasan tersebut dengan langsung menghubungi kepala sekolah bersangkutan. Menurut Zulinto, F selaku kepala SMP swasta tersebut mengaku tidak ada kekerasan yang dilakukan terhadap seorang anak murid tersebut.

Meskipun memang F membenarkan, kata Zulinto, dirinya pernah memberi hukuman berupa push-up kepada H pada November 2021 karena yang bersangkutan itu terlambat masuk sekolah.

"Saya minta dijelaskan bagaimana peristiwanya. Kemudian F mengakui dia (H) di push-up tapi itu tidak ada kekerasan (kontak fisik)," katanya.

Informasinya saat ini H mengalami sakit usus buntu dan dioperasi sejak bulan Januari. Sekalipun demikian, ia meminta, pihak rumah sakit harus menjelaskan hasil pemeriksaan medisnya untuk dapat diketahui lebih jauh apakah sakit yang diderita H itu berkesinambungan dengan dugaan kekerasan.

Sehingga peristiwa dugaan ini dapat ditengahi secara jernih jangan sampai ada kekeliruan khususnya di ruang publik. "Apakah itu kekerasan juga belum bisa dipastikan, yang menyatakan itu harusnya kepolisian. Pihak sekolah sudah menjawab itu tidak benar, namun kalau memang ada keberatan dari keluarga ke mana mereka harus menyampaikan. Sampaikanlah dengan aturan yang ada," katanya.

Menurut Zulinto, terlepas dari hal tersebut ia meminta kepada pihak sekolah untuk memperhatikan anak muridnya yang sakit tersebut. "Sebab yang pasti ada anak didik yang sakit. Saya minta sekolah untuk memperhatikan anak didiknya yang sakit itu," kata dia.

Ketua PGRI Sumsel itu pun mengimbau kepada semua pihak penyelenggara lembaga pendidikan harus mengedepankan tindakan-tindakan pedagogi sebagai seorang guru ​​​​jangan sampai ada tindak kekerasan kepada setiap peserta didik dalam kondisi apapun.

Sementara itu Kepala Sekolah F melalui penasihat hukumnya Septalia Furwani mengatakan, saat itu pada 16 November 2021 H diberi hukuman push-up sebanyak 10 kali bersama dengan beberapa rekannya yang lain.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network