Harga BBM umum atau non subsidi mengalami kenaikan yang berlaku mulai berlaku Sabtu 12 Februari. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero) ternyata menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai Sabtu, 12 Februari 2022. BBM yang mengalami kenaikan harga yakni BBM umum atau non subsidi jenis jenis Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.

"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tulis Pertamina dalam siaran resminya, dikutip Sabtu (12/2/2022).

Sejumlah provinsi mengalami kenaikan harga yang bervariaif dengan selisih kisaran Rp1.500 hingga Rp2.650 per liter. Seperti contoh, harga Pertamax Turbo di DKI Jakarta naik dari Rp12.000 menjadi Rp13.500 per liter.

Dexlite di DKI Jakarta juga menanjak dari Rp9.500 menjadi Rp12.150. Adapun Pertamina Dex juga tumbuh dari Rp11.150 menjadi Rp13.200.

Berikut daftar harga BBM non subsidi terbaru Pertamina di seluruh provinsi per 12 Februari 2022.

- Pertamax Turbo Rp13.500 per liter

Provinsi: Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timu, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network