Tersangka kasus narkoba ditangkap Polres Musi Rawas. (Foto: Dede F)

MUSI RAWAS, iNews.id - Melan Saputra (22), warga Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel tangkap dalam kasus narkoba jenis sabu. Barang bukti sabu ditemukan di tubuh dan rumah tersangka.

Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, AKP Herman Junaidi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi terkait adanya peredaran narkoba di Desa Megang Sakti. 

"Anggota yang melakukan penggerebekan menemukan barang bukti satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan sabu dengan berat 1,02 gram di dalam celana pendek sebelah kanan yang digunakan pelaku," ujarnya, Selasa (7/2/2023).

Setelah mendapati barang bukti sabu dari dalam saku celana pelaku, lanjut Herman, anggota kemudian menggeledah rumah pelaku untuk mencari bukti lainnya.

"Kemudian anggota juga mengamankan empat bungkus plastik klip kecil yang berisikan sabu dengan berat 1,68 gram di dalam lemari kamar pelaku," katanya. 

Pelaku beserta barang bukti digelandang ke Polres Musi Rawas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Dari pemeriksaan pelaku mengakui semua barang bukti tesebut miliknya," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network