MUSI RAWAS, iNews.id - Satres Narkoba Polres Musi Rawas, Sumsel menangkap Agus Aris Yusuf (34) pengedar ekstasi di Desa Muara Megang, Megang Sakti. Polisi menemukan banyak barang bukti ekstasi berbagai warna dan logo di rumahnya.
Kasat Narkoba Polres Musi Rawas AKP Herman Junaidi mengatakan, penangkapan tersangka berikut barang bukti satu bungkus plastik klip besar berisikan 77 butir ekstasi warna kuning berlogo kuda.
"Selain itu juga mengamankan lima bungkus plastik klip kecil berisikan empat butir pil warna biru berlogo kepala tengkorak dan satu butir warna hijau tanpa logo. Barang bukti ditemukan pada tumpukan baju sebelah kamar di rumah tersangka," ujarnya, Kamis (26/1/2023).
Penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura. "Tersangka dan barang bukti masih dilakukan pendalaman perkara," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait