Polisi tangkap pemuda yang simpan ganja kering. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kemudian, polisi langsung membawa tersangka dan Barang Bukti (BB), ke Mapolres Lahat guna menjalani pemeriksaan. Sesuai hasil pemeriksaan, tersangka mengaku barang bukti yang didapat adalah miliknya. “Pelaku diduga seorang kurir. Untuk Barang bukti yang berhasil disita seberat 7,2 gram," katanya.

Kasat menambahkan, bahwa narkoba menjadi musuh bersama yang harus diberantas. Untuk itu ia berpesan kepada seluruh masyarakat jangan sekali-kali terlibat. “Mari kita sama-sama perangi narkoba," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network