LAHAT, iNews.id - Satres Narkoba Polres Lahat Sumsel menangkap seorang pria dalam kasus kepemilikan daun ganja kering. Dari tangan pemuda ini polisi mendapatkan barang bukti 7,2 gram daun ganja kering.
Pelaku Okta (22) Pagar Sari, Lahat ditangkap di sebuah kantor jasa pengiriman paket. Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tempat penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Ketika dilakukan pemeriksaan, dimenemukan barang bukti satu paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja," ujar Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Zulfikar.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait